Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

RATUSAN PERUSAHAAN SIAP TUN-KAN MENAKER

Gambar
WCANA BHAYANGKARA PERS-JAKARTA. sebagian besar P3MI menunggu kebijakan Kemnaker terhadap Emplementasi Permenaker No 10/2019, semoga Menaker tidak sengaja memancing amarah ratusan P3MI, apalagi P3MI yang hanya menempatkan ke Saudi udah lama tidak melakukan aktifitas penempatah dan harus mengikuti perintah Permenaker tsb, kata salah satu sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan. SIPPTKIS kami masih hidup hingga 2021, SIPPTKI kami diperoleh dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kemnaker, klo saat ini ada aturan baru seharusnya tidak serta merta mencabut SIPPTKIS yang masih hidup, apakah dalam UU 18/2017 ada pasal yang mengatur UU ini berlalu surut ? Tanya sang dirut kepada HK  Silahkan saat melakukan perpanjangan atau bagi Pemohon SIPPTKI/SIP3MI baru kewajiban memenuhi persyaratan sebagai diatur dalam Permenaker 10/2019 diterapkan, "bagi kami dan kawan bahkan bisa ratusan P3MI siap siap men TUN kan Menaker apabila melaksanakan aturan yang berlaku surut, azas kepatutan haru...

PATI PERKASA : PERNYATAAN SIKAP HRCI ATAS INSIDEN SENAYAN WAKTU KOPDAR MOGE 0LEH HUMAS HRCI

Gambar
Jakarta ( Hukum & Kriminal ) . Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Kali ini mencari para pemilik motor gede yang sedang berkumpul di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019). Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon mengatakan sosialisasi ini diikuti sekitar 150 pemilik motor gede. Dari ratusan pemilik motor gede yang hadir, terdapat 2 pemilik motor yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). "Dari 150 pemilik motor, hanya 2 yang belum bayar, ada yang blokir dan belum bayar 3 bulan. Potensi pajak yang didapatkan dari 2 motor itu sekitar Rp 4-5 juta per bulan," kata Manasar saat dilokasi Atas pemberitan di atas kami pengurus dari Honda Rebel Community Indonesia (HRCI) ingin meluruskan terkait dengan beberapa pemberitaan di berbagai media massa terkait razia pajak moge di kawasan Senayan City, Jakarta oleh Badan Pajak dan Retri...

ASPATAKI : KE MK ADALAH JALAN TERAKHIR

Gambar
" Putusan MK adalah putusan pertama dan  terakhir, bersifat mengikat siapapun wajib mentaatinya, seluruh pihak yang berkepentingan terikat dan harus tunduk dengan putusan MK, bahkan ketika Uji materi diajukan, pihak pihak khususnya Pemerintah wajib menunggu Putusan MK, jangan sampai membuat kebijakan atau menjalankan kebijakan yang berpotensi bertentangan dengan kemungkinan pasal pasal yang di MK kan", demikian kata Saiful. WACANA BHAYANGKARA PERS-(JAKARTA). Hampir semua group WA selalu membahas UU 18/2017 yang praktis tidak bisa dijalankan, Pemerintah sendiri tidak menjalankan UU tersebut, PMI masih tetap berhutang semua proses ke P3MI, BPJS mestinya langsung menerima pembayaran dari PMI dan bukan dari P3MI tetap saja seperti tidak ada perubahan dengan UU yang lama padahal telah dicabut yaitu UU No 39/2004 telah dibatalkan dengan diundangkanya UU 18/2017, kata Ketum Aspataki. Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( Aspataki ) melalui Ketum Aspataki...