Postingan

ASPATAKI USUL KARTU PRAKERJA BAGI PMI YANG TELAH ID

Gambar
"Pemerintah menambah anggaran   program bantuan sosial sebagai upaya untuk meredam dampak ekonomi dari wabah Covid-19.     Ketiga program tersebut adalah         Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja" JAKARTA (HK) Di tengah tengah mendampingi semua permasalahan anggota, Aspataki bersurat ke Menaker RI dengan Nomor Surat : 021/DPP/III/2020 tertanggal 31 Maret 2020, terkait PMI yang telah memperoleh ID di Dinas kemudian tidak bisa melanjutkan proses lanjutan karena Covid-19 dan mereka saat ini telah kembali ke rumah masing masing agar diprioritaskan mendapatkan Kartu Prakerja", kata Saiful Ketum Aspataki. Aspataki telah melaksanakan Kepmen 151/2020 dan juga edaran Deputi BNP2TKI No. B.82/PEN/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, dan Edaran No. B.86/PEN/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 dimana P3MI dan BLK tidak melaksanakan kegiatan proses kecuali PMI yang selesai proses (memperoleh Visa kerja) dan telah memili...

ASPATAKI SERUKAN DOA BERSAMA AGAR TERHINDAR VIRUS CORONA

بسم الله الر حمن الرحيم Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm Sebagai insan beragama DPP Aspataki serukan kepada seluruh keluarga besar Aspataki untuk berdoa bersama sesuai agama dan keyakinan masing masing pada Hari Senin, 10 Februari 2020 Waktu pukul 09.30 sampai selesai secara serentak baik Para Pimpinan, staf kantor, petugas lapangan serta para calon pekerja migran yang saat ini sedang belajar di BLKLN/LPK tersebar di semua wilayah, Kata Saiful Ketum Aspataki. "Semoga dengan doa bersama, kita dan keluarga semua dapat terhindar dari virus corona khususnya dan pada umumnya saudara saudari kita yang saat ini bekerja di Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia dan negara lainya", harap Ketum Aspataki Atas nama kemanusiaan saat ini Aspataki khususnya divisi Taiwan sedang siapkan ribuan masker yang akan diserahkan kepada para PMI melalui KDEI Taipe, " semoga dapat bermanfaat bagi para PMI di Taiwan", ujar Saiful

SILATURAHMI HRCI DI PODOMORO SUKSES

Gambar
Reported by Agus PAS PODOMORO (HK) Acara Honda Rebel Comunity Indonesia (HRCI), sponsored by Agung Podomoro hari ini, Minggu 19 Januari 2020, Lokasi : Agung Podomoro Golf View, Cimanggis, waktu pukul : 08.00 sampai dengan 11.00 berlangsung meriah, kata Agus Pas Perwakilan Jawa Timur. Susunan Acara hari ini adalah : 1. Silaturahmi HRCI 2020 beserta Undangan 2. Syukuran #2thnHRCI 3. Hiburan 4. Pemaparan Program HRCI 2020 Hadir anggota HRCI perwakilan DKI, Jabar, Jateng, Jatim dan luar Jawa dan hadir sekitar 100 anggota, kata Agus PAS. Adapun daftar LIST yang hadir adalah : (1). Denkris (2). Echo cibucil (3). Syam - Gaplek (4). Ian (5). Pati - Gaplek (6). Budhi - Citos -> Gaplek (7). David - abc (8). Adrian - abc (9). Hasyim - abc (10). Urif (11). Pakdene - abc (1). Beng - abc (13). Denny – cibucil (14). Dwi soe - abc (15). Ogi – cibucil  (16). Widi - cibucil (17). Dimas BSD - abc (18). Agoes - abc (19). Vincent - abc (20). Litto (21). Zaky (22). erry - Citos ...

PERMENAKER NO 10/2019 BERTENTANGAN DENGAN HAM

Gambar
Dianggap tidak mencerminkan keadilan, Permenaker No 10/2019 digugat ke Mahkamah Agung (MA)  oleh Aspataki JAKARTA-(HK)- Demi melindungi anggotanya Aspataki setelah mengajukan Uji materi ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) dengan Perkara No MK : 83/PUU-XVII/2019 atas pasal 54, 82 dan 85 UU 18/2017, Aspataki juga uji Permenaker No 10/2019 yang menjadi aturan turunan pasal 54 UU 18/2017 ke MA , kata Saiful Ketum Aspataki. Permenaker No 10/2019 diterbitkan di masa M Hanif Dhakiri, merepotkan Penggantinya "Permenaker No 10/2019 yang jatuh tempo pada tanggal 2 Januari 2020  diterbitkan dimasa M Hanif Dhakiri, ada yang kurang bijak pada emplementasinya, merepotkan Pejabat penggantinya, diketahui sulit untuk dilaksanakan semata karena proses Hukum di MK dan apalagi Permenaker No 10/2019 juga diuji di Mahkamah Agung dengan Perkara No : 15P/HUM/2020", ujar Saiful Permenaker No 10/2019 diperkarakan oleh Aspataki karena melanggar atau bertentangan dengan UU No 12 tahun 2011 te...

MERASA DISKRIMINATIF ASPATAKI KE MK SIDANG KE DUA 9/1/2020

Gambar
JAKARTA (HK). Sidang panel kedua permohonan uji materi pasal 54, 82 dan 85 karena dianggap bertentangan dengan pasal 27,28 dan 33 UUD 1945 sesuai perkara No : 83/PUU/XVII/2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada 9 Januari 2029 pukul 14.30, demikian kata Ketum Aspataki bertindak sebagai Pemohon. Uji materi ke MK dimaksudkan mencari keadilan, kedudukan P3MI dan kedudukan PMI dalam melaksanakan fungsi masing masing, PMI berpendidikan SD/SMP sebagian SMA yang ada di desa desa oleh P3MI direkrut bersama Dinas dan dilatih di BLKLN/LPK milik swasta/P3MI, diuji oleh lembaga Independen yang ditetapkan oleh Pemerintah, selanjutnya bekerja resmi di negara penempatan mendapatkan gaji 8 hingga 9 juta rupiah, sementara P3MI yang menyiapkan mereka menjadi kompeten, mencarikan job dan menempatkannya wajar sebagai Perusahaan resmi pembayar pajak ke Negata mendapatkan jasa atas apa yang dikerjakan, dalam posisi demikian ternyata Pemerintah tidak berterima kasih kepada P3MI tapi justru menjeba...

RATUSAN PERUSAHAAN SIAP TUN-KAN MENAKER

Gambar
WCANA BHAYANGKARA PERS-JAKARTA. sebagian besar P3MI menunggu kebijakan Kemnaker terhadap Emplementasi Permenaker No 10/2019, semoga Menaker tidak sengaja memancing amarah ratusan P3MI, apalagi P3MI yang hanya menempatkan ke Saudi udah lama tidak melakukan aktifitas penempatah dan harus mengikuti perintah Permenaker tsb, kata salah satu sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan. SIPPTKIS kami masih hidup hingga 2021, SIPPTKI kami diperoleh dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kemnaker, klo saat ini ada aturan baru seharusnya tidak serta merta mencabut SIPPTKIS yang masih hidup, apakah dalam UU 18/2017 ada pasal yang mengatur UU ini berlalu surut ? Tanya sang dirut kepada HK  Silahkan saat melakukan perpanjangan atau bagi Pemohon SIPPTKI/SIP3MI baru kewajiban memenuhi persyaratan sebagai diatur dalam Permenaker 10/2019 diterapkan, "bagi kami dan kawan bahkan bisa ratusan P3MI siap siap men TUN kan Menaker apabila melaksanakan aturan yang berlaku surut, azas kepatutan haru...

PATI PERKASA : PERNYATAAN SIKAP HRCI ATAS INSIDEN SENAYAN WAKTU KOPDAR MOGE 0LEH HUMAS HRCI

Gambar
Jakarta ( Hukum & Kriminal ) . Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali memburu penunggak pajak kendaraan bermotor. Kali ini mencari para pemilik motor gede yang sedang berkumpul di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019). Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon mengatakan sosialisasi ini diikuti sekitar 150 pemilik motor gede. Dari ratusan pemilik motor gede yang hadir, terdapat 2 pemilik motor yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). "Dari 150 pemilik motor, hanya 2 yang belum bayar, ada yang blokir dan belum bayar 3 bulan. Potensi pajak yang didapatkan dari 2 motor itu sekitar Rp 4-5 juta per bulan," kata Manasar saat dilokasi Atas pemberitan di atas kami pengurus dari Honda Rebel Community Indonesia (HRCI) ingin meluruskan terkait dengan beberapa pemberitaan di berbagai media massa terkait razia pajak moge di kawasan Senayan City, Jakarta oleh Badan Pajak dan Retri...