LTSA & SIMIKO DISNAKERTRANS KABUPATEN MALANG SIAP MELAYANI CALON PMI

LTSA & SIMIKO DISNAKERTRANS KABUPATEN MALANG SIAP MELAYANI CALON PMI DESEMBER 2019


KEPANJENG MALANG ( HK ). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang miliki inovasi baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang hendak mencari kerja ke luar negeri, Peningkatan ini berupa fasilitas untuk memudahkan komunikasi juga pengurusan administrasi bagi calon pekerja migran asal Kabupaten Malang.

Achmad Rukmiyanto, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Malang di sela-sela kunjungan kerja Disnaker Kendal Jateng Jumat (15/11/2019)

Menurut Kabid, Achmad Rukmiyanto, menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sudah menyiapkan beragam Inovasi baru. Terutama untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar Negeri.

Direncanakan Desember 2019 ( bulan depan ) aplikasi yang diharapkan mempermudah akses warga Kabupaten Malang, khususnya di bidang Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan Online (Simiko) akan dilaunching mungkin bersamaan dengan Peresmian Layanan Terpadu Satu Atap ( LTSA ), sebagai amanat UU No 18/2017.

Dengan diresmikanya Layanan Satu Atap ( LTSA ), Disnaker berharap agar masyarakat Calon Pekerja Migran dapat mengurus dokumen persyaratan di LTSA,  Layanan ini untuk memudahkan pelayanan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan unsur lainya.


Menurut Kabid, “Jadi nanti semua keperluan untuk mengurus administrasi bagi Calon PMI bisa dilakukan di sini. Tanpa harus bolak-balik lagi ke kantor satu ke kantor lainya” imbuh Totok panggilan akrab Kabid.

Masih menurut Kabid, Calon PMI akan hemat biaya dan waktu karena semua keperluan dapat diurus di LTSA", ujar Totok

Kepada rombongan Disnaker Kendal, Totok juga menjelaskan mengenai PP yang akan menjadi perhatian studi Disnaker Kendal Jawa Tengah.

Kata Kabid Totok, hingga saat ini baru 170 perusahaan yang mencatatkan PP ke Disnaker. Padahal, jumlah perusahaan di Kabupaten Malang mencapai lebih dari 1.500, semoga yang mencatatkan PP nya segera mencatatkanya, kata Kabid.

RSUD KEPANJEN DAN LAWANG DIUPAYAKAN MENJADI SARANA TES KESEHATAN CALON PEKERJA MIGRAN

“Sementara untuk jaminan sosial ( BPJS ), kami sudah ada payung hukumnya, jadi sementara tidak ada masalah, dan untuk Sarana Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Migran asal kabupaten Malang akan segera dilaksanakan di RSUD Kabupaten Malang baik yang di Kepanjen atau di Lawang,” kata Kabid kepada HK. (Heri Pitono)

Komentar